Palembang,Pilarbangsa.comPemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mematangkan penataan kawasan Car Free Day (CFD) Kambang Iwak guna menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

 

Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kantung parkir, penataan pelaku UMKM, hingga pengaturan jalur lalu lintas di sekitar lokasi.

 

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Penataan CFD Kambang Iwak yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Isnaini Madani, di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Rabu (29/7/2026).

 

Rapat dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang.

 

Dalam rapat tersebut, Isnaini Madani menegaskan bahwa penataan kawasan CFD dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Kambang Iwak.

 

“Kami sedang melakukan penataan secara menyeluruh, mulai dari kantung parkir, penempatan UMKM, hingga pengaturan jalur kendaraan. Tujuannya agar masyarakat dapat menikmati Car Free Day dengan lebih nyaman, aman, dan tertib,” ujar Isnaini.