JAKARTA,Pilarbangsa.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 14 Juli 2026 dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.” Tema tersebut menegaskan peran strategis pajak sebagai fondasi pembangunan nasional sekaligus instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Peringatan Hari Pajak yang jatuh setiap 14 Juli merujuk pada momentum bersejarah tahun 1945 ketika kata “pajak” pertama kali dimuat dalam rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Momentum tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Pajak melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa hingga semester pertama tahun 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Angka tersebut juga mencatat pertumbuhan sebesar 24,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal. Kita harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara,” ujar Bimo.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan