KARO SUMUT,Pilarbangsa.com – Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan Kodim 0205/TK. Unit Intel Kodim, Intel Korem 023/KS dan Intel Kodam I/BB berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Rabu 20/5/2026 sekitar pukul 02.00 wib.

Terduga pelaku JZ Pangaribuan [ 41 ] warga alamat Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, dibekuk di Gg Lusi sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tangannya, petugas menyita
25 buah mancis, 1 buah bong plastik, Uang Rp 91.000, Pipet Isap 4 buah, sabu – sabu 1,11Gram atau 8 paket dengan rincian , paket sabu harga Rp 100.000, 5 buah
paket sabu harga Rp 50.000, tas gendong warna hitam 1 buah, KTP 2 Lembar, Sim A polos, satu dompet hitam dan Kaca pirex 2 biji.

Menurut keterangan Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Rabu 20/5/2026 mengatakan, bahwa hari Selasa 19/5/2026 sekitar pukul 16.00 Wib, Tim gabungan Den Inteldam I/BB, Tim Intelrem 023/KS dan Unit Inteldim 0205/TK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sumber Mufakat terdapat 2 orang terduga Bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Dan sekitar pukul pukul 16. 30 Wib, Pasi Intel Kodim 0205/TK memerintahkan anggota Unit Intel Kodim 0205/TK dan orang anggota dari Deninteldam I/BB dan Tim Intelrelm 023/KS bergerak dari Kabanjahe menuju ke Desa Sumber Mufakat. Sekitar pukul 19.00 Wib, Tim gabungan tiba di dilokasi yang dimaksud tempat penyalahgunaan narkoba dan langsung melaksanakan briefing.