Bandung,Pilarbangsa.comSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus melakukan penataan kawasan perkotaan demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman. Terbaru, penanganan dilakukan di kawasan Cicadas tepatnya di jalur yang direncanakan menjadi lintasan Bus Rapid Transit (BRT).

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengungkapkan, langkah yang dilakukan bukanlah penertiban besar-besaran, melainkan pembersihan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sudah tidak aktif.

“Hal yang kita lakukan kemarin adalah pengangkutan roda atau lapak yang sudah tidak digunakan untuk berjualan. Totalnya ada 16 roda, diangkut dalam dua tahap masing-masing delapan roda,” kata Yayan saat dikonfirmasi, Selasa 21 April 2026.

Pengangkutan dilakukan pada 8 April dan 20 April 2026 oleh satu peleton personel Satpol PP yang berjumlah sekitar 30 orang. Langkah ini diambil untuk menghilangkan kesan kumuh sekaligus menata kawasan agar lebih rapi dan estetik.

Yayan mengatakan, kawasan Cicadas termasuk dalam jalur BRT yang melintasi 12 kecamatan di Kota Bandung, termasuk Kecamatan Cibeunying Kidul. Namun, untuk penertiban menyeluruh di jalur tersebut saat ini masih dalam tahap administratif.