“Saat ini baru sampai surat peringatan kedua (SP2). Penertiban menyeluruh akan dilakukan setelah SP3 diterbitkan dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia juga memastikan proses pengangkutan lapak tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Seluruh langkah dilakukan berdasarkan hasil musyawarah antara koordinator PKL, pihak kecamatan, kelurahan serta Satpol PP.

“Tidak ada penolakan karena ini hasil kesepakatan bersama. Lapak yang diangkut memang sudah tidak aktif jadi lebih baik dibersihkan agar tidak terbengkalai,” ucapnya.

Selain di Cicadas Satpol PP juga telah melakukan penataan serupa di sejumlah wilayah lain, seperti Sukajadi dengan pendekatan yang sama yakni mengutamakan koordinasi dan kesepakatan bersama warga.

“Penataan serupa juga sudah kami lakukan menggunakan pendekatan yang sama seperti mengutamakan koordinasi dan kesepakatan bersama warga,” tuturnya.(Fi)