Kota Bandung,Pilarbangsa.com- Farhan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait belum beroperasinya Kebun Binatang Bandung yang hingga saat ini masih belum mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kehutanan yang mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang mengelola Kebun Binatang Bandung.

Hal tersebut disampaikan saat kegiatan safari Ramadan ke-21 di Masjid Agung Bandung, Kamis 12 Maret 2026.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali beroperasi,” ujarnya.

Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga destinasi wisata tersebut dapat kembali dibuka untuk masyarakat.

Farhan juga menyampaikan beberapa tempat hiburan di Kota Bandung untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya selama satu minggu sebagai bagian dari upaya penataan.

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar setelah masa libur Lebaran, tempat-tempat hiburan tersebut dapat kembali beroperasi dengan lebih baik dan tertib.

“Kami harapkan setelah masa libur Lebaran nanti, tempat-tempat hiburan tersebut bisa kembali beroperasi dengan baik,” tuturnya.

Di luar itu, Wali Kota Bandung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kewilayahan dan masyarakat yang telah mendukung berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.