Dari total 172 kecamatan yang diukur, sebanyak 159 kecamatan masuk kategori sangat baik, 12 kecamatan kategori baik, dan satu kecamatan berada dalam kategori sedang.
Satu-satunya kecamatan yang masih berada pada kategori moderat tersebut adalah Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, dengan nilai 5,93. Hasil ini menjadi perhatian agar penguatan keharmonisan dapat dilakukan lebih merata hingga ke tingkat kecamatan.
Boby menjelaskan, peningkatan nilai IHaI tahun ini cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain kenaikan nilai indeks, jumlah responden yang dilibatkan juga meningkat cukup besar sehingga tahun pengukuran ini menjangkau lebih banyak masyarakat.
Namun demikian, mengesampingkan juga mencatat masih adanya hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan survei, terutama terkait pemerataan keterwakilan responden. Sebab, sebanyak 64,37 persen responden berasal dari Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hulu.
Menurutnya, pemerataan responden penting agar hasil pengukuran benar-benar dapat menggambarkan kondisi keharmonisan masyarakat di seluruh wilayah Riau secara lebih proporsional.
Sebagai tindak lanjutnya, Kesbangpol Riau telah menyusun sejumlah rekomendasi strategi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan pencapaian tersebut.
Di antaranya penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan kewirausahaan, serta peningkatan partisipasi perempuan dan generasi muda dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, pemeliharaan kerukunan sosial, budaya, dan keberagamaan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat guna menjaga suasana kondusif dan mencegah potensi konflik di tengah keberagaman.
Hasil pengukuran IHaI 2026 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Riau. Data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Boby menegaskan, capaian yang telah diraih harus menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat keharmonisan masyarakat secara menyeluruh.
“Penguatan keharmonisan perlu dilakukan secara merata. Tidak hanya menjaga kerukunan antar umat beragama, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan partisipasi seluruh kelompok masyarakat,” tutupnya. (Zt)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan