Denny Mulyadi juga menekan agar seluruh pegawai untuk selalu menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Ia menekankan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian bersama, di antaranya tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan, menghindari benturan kepentingan, menyatakan transparan dan tujuan, serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN.
Selain itu, setiap pegawai juga diharapkan berani menyampaikan informasi apabila menemukan pelanggaran integritas melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
“Integritas harus dibangun melalui keteladanan dan konsistensi. Kita harus saling mengingatkan, menaati aturan, serta berani memperbaiki kekurangan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat menjaga kita,” katanya.
Ia berharap, melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh pegawai di lingkungan Setda Kota Bogor semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan