Sementara itu, terkait jumlah warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut, Dewi menyebut hingga Selasa (6 Oktober 2026) sore terdapat 24 kasus yang telah dilaporkan kepada Dinkes Kota Bandung melalui berbagai jalur pelaporan.

Laporan tersebut berasal antara lain dari puskesmas serta masyarakat yang menyampaikan informasi melalui kanal media sosial Dinkes. Jumlah tersebut masih dapat berubah karena Dinkes masih membuka jalur pelaporan dan melakukan penelusuran terhadap laporan yang masuk.

“Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” ujarnya.

Dewi mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut agar segera melapor kepada puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung.

Dari laporan yang telah diterima, gejala muncul dalam rentang waktu yang bervariasi. Gejala paling cepat dilaporkan muncul sekitar dua jam setelah mengonsumsi makanan. Sedangkan yang paling lambat sekitar 12 jam.

Gejala yang dilaporkan antara lain sakit perut, mual, muntah, serta buang air besar cair atau diare.

Dinkes masih terus melakukan investigasi dengan mengonfirmasi laporan, menelusuri kasus, serta memeriksa kondisi kesehatan warga yang melaporkan mengalami gejala.

Tim juga telah melakukan investigasi langsung kepada pengelola restoran dan konsumen yang melaporkan gangguan kesehatan.

“Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan disarankan berobat,” jelas Dewi.

Namun, proses investigasi menghadapi kendala karena pihak restoran tidak memiliki sampel makanan yang disimpan. Padahal, keberadaan sampel makanan dapat membantu proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan penyebab gangguan kesehatan.

“Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” katanya.

Dewi menyebut, Dinkes Kota Bandung masih terus melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap laporan masyarakat. Karena dugaan kasus terjadi pada konsumen yang tersebar di berbagai lokasi, proses pelacakan membutuhkan koordinasi dan partisipasi masyarakat. (Fi)