“Justru makin salah tempat ibadah melanggar peraturan. Benar? Kalau salah, ya salah. Bukan berarti karena siapa yang menggunakan kemudian aturannya berbeda,” jelasnya.
Farhan menyebut penertiban juga menyasar PKL yang kedapatan menjual minuman beralkohol maupun obat-obatan terlarang. Dalam kondisi tersebut, ia memastikan aparat tidak akan memberikan ruang kompromi.
“Kalau ketahuan jual minol, ketahuan jual Tramadol itu kita sikat. Enggak pakai mikir, enggak pakai lama,” ungkapnya.
Ia mengatakan kemampuan pemerintah dalam melakukan penertiban memang terbatas, terutama dari sisi personel dan peralatan. Oleh karena itu, penataan membutuhkan kolaborasi pemerintah, TNI-Polri, kecamatan, kelurahan hingga masyarakat.
Farhan menilai pola penataan yang telah berjalan di sejumlah kawasan membuktikan bahwa PKL dan pemerintah dapat hidup berdampingan apabila memiliki komitmen yang sama.
“Kuncinya adalah komitmen,” katanya.
Seiring penataan PKL, Pemkot Bandung juga terus mendorong perbaikan trotoar di sejumlah ruas jalan. Farhan meminta masyarakat maupun aparat kewilayahan aktif mengusulkan titik-titik trotoar yang membutuhkan perbaikan.
Sejumlah perbaikan trotoar telah dilakukan, antara lain di kawasan Otista dan Cicadas yang juga terintegrasi dengan pengembangan sistem transportasi BRT.
Penataan trotoar tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi ruang pejalan kaki sekaligus membuat kawasan perkotaan lebih tertib.
Di sisi lain, persoalan banjir juga menjadi perhatian, khususnya di kawasan Cibaduyut dan sekitar Jalan Soekarno-Hatta. Pemkot Bandung mencatat masih terdapat sejumlah titik genangan yang berkaitan dengan kapasitas saluran, sedimentasi serta kondisi drainase yang terhubung dengan wilayah Kabupaten Bandung.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah saluran yang dari wilayah Kota Bandung berukuran cukup besar, namun menyempit ketika memasuki wilayah kabupaten. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air ketika hujan deras.
Pemkot Bandung juga mempertimbangkan langkah normalisasi saluran sebagai upaya jangka pendek untuk mengurangi genangan dan mempercepat surutnya air.
Farhan meminta penanganan persoalan tersebut tidak hanya mengandalkan mekanisme birokrasi antar pemerintah daerah. Ia justru mendorong gerakan gotong royong antar warga yang tinggal di wilayah perbatasan.
“Saya minta September ini sudah mulai jalan untuk mengurangi risiko. Ini warga dengan warga. Bukan dinas dengan dinas,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tetap akan memberikan dukungan melalui kecamatan, kelurahan dan perangkat daerah. Namun, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar penanganan persoalan lingkungan dan banjir dapat dilakukan lebih cepat.
“Lebih baik dilaksanakan warga dengan warga, tapi didukung kekuatan dinas,” tuturnya. (Fi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan