“Sarimukti nantinya akan dijadikan tempat pengolahan organik. Setelah dipilah, sampah organik akan dibawa ke Sarimukti untuk diolah. Pengolahannya akan menggunakan berbagai teknologi,” ujarnya.

Salah satu teknologi yang diusulkan adalah pemanfaatan gas metana dari timbunan sampah organik melalui proses gasifikasi. Menurut Farhan, teknologi tersebut memiliki potensi menghasilkan energi sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan.

“Salah satu teknologi yang saya dorong adalah gasifikasi metana dari tumpukan sampah organik. Ini menjadi solusi yang baik untuk meningkatkan nilai tambah pengelolaan sampah,” katanya.

Terkait alokasi sampah Kota Bandung ke TPPAS Legok Nangka, Farhan memastikan tidak ada perubahan dari kesepakatan yang telah disusun sebelumnya. Kota Bandung tetap mendapatkan kuota pengiriman sekitar 800 ton sampah per hari, sesuai kontrak kerja sama yang telah ditandatangani pada 2018.

“Sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani tahun 2018, tidak ada perubahan ataupun penyesuaian. Tinggal kita mengatur pelaksanaannya,” ungkapnya.

Kesiapan armada khusus, fasilitas pemilahan, serta penguatan pengolahan sampah organik di Sarimukti menjadi bagian dari transformasi sistem persampahan yang diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Bandung dan kawasan Bandung Raya.(Fi)