Ruang ketiga tersebut yakni lingkungan keluarga atau rumah, satuan pendidikan, seperti sekolah dan pesantren, serta ruang digital berupa internet dan media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 telah menerima 93 pengaduan terkait permasalahan anak di Kota Bogor.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 64 kasus. Menurutnya, keluarga dan lembaga pendidikan menjadi dua sektor yang menampung pengaduan tertinggi terkait persoalan anak.
“Peningkatan menjadi alarm atau peringatan bagi kita untuk kembali memperkuat fondasi keluarga, bersama-sama menjadi agen pelopor dan pelapor. Cita-cita Kota Bogor sebagai kota layak anak tidak sekadar predikat, tetapi sungguh-sungguh mewujudkan harapan anak-anak di Kota Bogor,” kata Dede.
Sebagai informasi, selain tokoh masyarakat, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah mitra dan perangkat daerah Pemkot Bogor yang berperan dalam perlindungan serta menyediakan hak anak, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, IKIAD, serta pihak lainnya.(Fi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan