“Kami memahami masih ada kebutuhan yang harus dipenuhi. Awning akan kami siapkan agar pedagang lebih nyaman berjualan, sementara eskalator maupun lift barang akan kami kaji dan diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Jika memungkinkan, kami juga akan memanfaatkan dukungan program CSR agar pembangunan bisa lebih cepat terealisasi,” jelasnya.

Menurut Tri, keberadaan lift barang akan mempermudah distribusi sayuran dan kebutuhan dagangan menuju rooftop, sementara eskalator akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya lansia, penyandang disabilitas, maupun pembeli yang membawa barang belanjaan.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mulai mengkaji pemanfaatan Rooftop II sebagai lokasi relokasi lanjutan bagi pedagang yang saat ini masih berjualan di kawasan Jalan Mohammad Yamin. Diperkirakan terdapat sekitar 500 hingga 600 pedagang di kawasan tersebut, sehingga total pedagang yang akan ditata mencapai sekitar 800 orang.

“Kami sedang menghitung kapasitas Rooftop II. Jika memungkinkan, pedagang di Mohammad Yamin juga akan direlokasi sehingga seluruh aktivitas perdagangan berada di area resmi pasar. Dengan begitu Jalan Juanda dan Mohammad Yamin bisa kembali optimal sebagai jalur lalu lintas masyarakat,” ungkapnya.

Tri juga menegaskan bahwa relokasi ke dalam area pasar memberikan kepastian biaya usaha bagi para pedagang. Mereka hanya dikenakan retribusi resmi sehingga dapat mengurangi berbagai pungutan yang selama ini muncul saat berjualan di badan jalan.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian. Pedagang cukup membayar retribusi resmi sehingga biaya operasional menjadi lebih ringan dan lebih transparan. Harapannya pendapatan mereka juga akan meningkat seiring semakin lengkapnya fasilitas dan bertambahnya jumlah pembeli,” tegasnya.(Fi)