Ia menjelaskan pemerintah pusat mengembalikan TKD tambahan bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp10,6 triliun, dengan Sumatera Utara menerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp6 triliun.

Meski demikian, Bobby mengakui realisasi penggunaan TKD di Sumatera Utara belum maksimal. Menurutnya, hal itu dipengaruhi proses perencanaan dan pengadaan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu sehingga ia mengusulkan mekanisme design and build untuk mempercepat pelaksanaan.

Di akhir sambutannya, Bobby menilai dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menekan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, ia berharap pemerintah pusat mempertahankan besaran TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan optimal.(Mp)