Sementara itu, Lurah Cigondewah Rahayu, Iwan Rohendi menyampaikan, inovasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia optimistis SIBADAK akan memperkuat tertib administrasi sekaligus mempermudah penyediaan data ketika dibutuhkan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya.

“Saya berharap inovasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang. Ke depan, data di Kelurahan Cigondewah Rahayu dapat terintegrasi dengan baik dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujar Iwan.

Iwan juga menuturkan pengalaman inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang pernah dikembangkannya kini telah diadopsi lebih luas di Kota Bandung. Hal tersebut menjadi bukti bahwa inovasi yang dijalankan secara konsisten mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penggagas SIBADAK sekaligus Sekretaris Kelurahan Cigondewah Rahayu, Lisma Apriliani menjelaskan, inovasi ini lahir dari kebutuhan akan sistem pengelolaan data yang lebih terstruktur. Selama ini, data kewilayahan memang tersedia di tingkat kota maupun kecamatan, namun belum seluruhnya terdokumentasi dengan baik di tingkat kelurahan.

Menurutnya, perkembangan pemerintahan digital menuntut setiap perangkat daerah memiliki data yang cepat, akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses saat diperlukan.

Oleh karena itu, SIBADAK dirancang sebagai wadah pengelolaan data yang mampu mendukung pelayanan publik sekaligus menjadi dasar penyusunan berbagai program pembangunan.

Ia berharap, implementasi SIBADAK mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung serta seluruh kelurahan di Kecamatan Bandung Kulon, sehingga sistem tersebut dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang lebih luas.

“Perkembangan berbasis digital menuntut setiap perangkat daerah untuk mampu menyediakan data yang cepat, akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain menghadirkan data yang terintegrasi, SIBADAK juga dilengkapi sistem keamanan berlapis, pembaruan data secara berkala, serta mekanisme pengelolaan yang melibatkan perangkat kelurahan, RW, RT, kader hingga masyarakat untuk informasi publik tertentu.

“Berangkat dari kondisi pengelolaan data yang masih terpisah-pisah, saya membuat inovasi SIBADAK agar setiap kelurahan memiliki wadah data yang terintegrasi dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tuturnya.(Fi)