Selama puluhan tahun kawasan tersebut dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah terbesar di Indonesia. Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi ingin mengubah stigma tersebut menjadi kawasan yang identik dengan inovasi lingkungan dan ekonomi hijau.

“Kami ingin mengubah stigma masyarakat terhadap Bantargebang. Tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi menjadi pusat inovasi lingkungan hidup yang mampu mengubah sampah menjadi energi, membuka peluang ekonomi baru, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” ujar pria yang akrab disapa Mas Tri.

Menurutnya, transformasi tersebut tidak hanya ditopang oleh pembangunan PSEL. Pemerintah Kota Bekasi juga tengah mendorong pengembangan industri turunan berbasis ekonomi sirkular, termasuk pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah menjadi energi.

Selain mendukung pengurangan timbulan sampah, pengembangan industri berbasis FABA diharapkan mampu menghasilkan berbagai produk konstruksi bernilai tambah, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendorong tumbuhnya kawasan industri hijau yang terintegrasi di Bantargebang.

“Kami membayangkan Bantargebang ke depan berkembang menjadi kawasan ekonomi lingkungan. Ada PSEL yang menghasilkan energi listrik, ada industri pengolahan FABA yang menghasilkan produk bernilai ekonomi, ada aktivitas riset dan inovasi lingkungan, sehingga manfaatnya tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Melalui pembangunan PSEL dan pengembangan industri pendukungnya, Pemerintah Kota Bekasi berharap Bantargebang dapat menjadi contoh transformasi kawasan lingkungan yang berhasil mengubah tantangan menjadi peluang pembangunan berkelanjutan.

“Dulu orang mengenal Bantargebang karena gunungan sampahnya. Ke depan, kami ingin Bantargebang dikenal sebagai simbol keberhasilan pengelolaan lingkungan modern, tempat lahirnya energi bersih, inovasi teknologi, dan pusat pertumbuhan ekonomi hijau di Kota Bekasi,” tutup Tri.

Adapun Pemerintah Kota Bekasi menargetkan tahapan groundbreaking dapat dilaksanakan pada awal Juli 2026 dan direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.(Fi)