Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya penataan kota yang dilakukan secara konsisten berdasarkan aturan yang berlaku.

Menurutnya, setiap langkah penertiban harus dijalankan secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur.

“Penataan kota harus dilakukan dengan tegas tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Tujuannya bukan sekadar menertibkan, tetapi juga memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Fachruly menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan data objek penegakan hukum daerah antara perangkat daerah teknis dengan jajaran kewilayahan se-Kota Bandung.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dan badan usaha terhadap Perda, meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui akurasi data perizinan dan wajib pajak, serta mengoptimalkan kinerja operasional Satpol PP dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas.

Sebanyak 100 peserta yang terdiri atas unsur perangkat daerah, kewilayahan, serta jajaran Satpol PP Kota Bandung mengikuti kegiatan tersebut.

Hadir sebagai narasumber Agen Intelijen Ahli Madya BIN Daerah Jawa Barat Koordinator Wilayah Bandung Raya, Sigit Mahendra, serta Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Kusno Diyantara.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Bandung berharap terbangun kesamaan data dan persepsi antarperangkat daerah sehingga pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendukung terwujudnya Kota Bandung yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Fi)