Sebagaimana diketahui, pengesahan Ranperda LAM sempat tertunda pada akhir bulan lalu lantaran proses fasilitasi dengan Pemprov Kepri belum tuntas.

Dalam keterangannya, Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi menegaskan bahwa Ranperda tersebut selanjutnya akan kembali dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Batam.

“Nantinya Pansus akan menyampaikan laporan dan meminta persetujuan paripurna untuk Ranperda ini,” ujarnya singkat.(Op)