“Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” kata Indra.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga menjadi tantangan, terutama saat penanganan dilakukan di jalan nasional yang memerlukan izin dari pihak Kementerian PUPR.

Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan yang lebih permanen dengan mendorong penggunaan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” ungkapnya.

Upaya ini juga akan diperkuat dengan rencana hadirnya pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi, sehingga ada standar yang seragam antara pusat dan daerah.

Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan. Jika menemukan kabel menjuntai atau membahayakan, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 112.

“Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” pungkas Indra.

Dengan langkah bertahap ini, Bandung diharapkan tidak hanya menjadi kota yang nyaman, tetapi juga lebih aman dan estetis, bebas dari kabel-kabel yang semrawut di ruang publik.(Fi)