Menurut Wamendagri Bima, esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang nyata.

“Otonomi daerah harus diiringi ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia. Bukan hanya kepala daerah yang andal, tetapi juga jajaran OPD hingga tingkat kecamatan dan desa,” urainya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah
Pemprov DKI Jakarta hari ini menggelar upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, memimpin upacara dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Tema Hari Otonomi Daerah 2026, ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’, mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal secara optimal, dengan tetap bersinergi dengan pemerintah pusat,” kata Sekda Uus.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan pemerintah pusat, sekaligus menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan sesuai potensi dan kebutuhan daerah. Semangat otonomi daerah diharapkan mendorong terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.(Li)