“Ke depan, tidak boleh lagi ada pekerjaan manual yang berulang. Pengelolaan retribusi parkir dan sampah harus berbasis teknologi agar lebih aman, nyaman, serta meminimalkan potensi kebocoran,” tegasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa HLM TP2DD 2026 difokuskan pada penyusunan roadmap P2DD tahap kedua untuk periode 2026–2030. Dokumen ini dirancang untuk memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) penghasil, sehingga tercipta sistem yang terintegrasi.

“Target pada 2030 adalah terwujudnya satu saluran pembayaran pajak dan retribusi yang terpadu. Hal ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini masuk prioritas pembahasan di DPRD Kota Batam,” ujar Raja.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Batam dalam mengakselerasi digitalisasi daerah. Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyerahkan piagam penghargaan kepada dua narasumber, yakni Hosni Naparin dari Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dan Tengku Muhammad Husni dari Digital Banking Bank Riau Kepri Syariah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam Suhar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(Op)