Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian, dengan mendorong penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, pemenuhan standar pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas, mulai dari SOP yang jelas, standar pelayanan yang terukur, hingga kesiapan SDM, agar masyarakat mendapatkan layanan yang optimal sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang semakin baik dan responsif.
Iis juga menegaskan bahwa komitmen terhadap integritas akan terus dijaga sebagai bagian dari pengabdian pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Integritas akan terus dijunjung tinggi dan menjadi dasar utama dalam bekerja, sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan