‎ ‎Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian, dengan mendorong penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, pemenuhan standar pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

 

‎ ‎“Pelayanan publik harus menjadi prioritas, mulai dari SOP yang jelas, standar pelayanan yang terukur, hingga kesiapan SDM, agar masyarakat mendapatkan layanan yang optimal sesuai ketentuan,” jelasnya.

 

‎ ‎Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang semakin baik dan responsif.

 

‎ ‎Iis juga menegaskan bahwa komitmen terhadap integritas akan terus dijaga sebagai bagian dari pengabdian pemerintah daerah kepada masyarakat.

 

‎ ‎“Integritas akan terus dijunjung tinggi dan menjadi dasar utama dalam bekerja, sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.(Red)