Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah gudang penyimpanan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung bekerja sama dengan aparat kepolisian serta penegak hukum lainnya. Sinergi ini dilakukan agar pengawasan berjalan optimal dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Kita akan melakukan pengecekan terhadap setiap gudang, mana yang terjadi penimbunan, mana yang tidak, bersama dengan pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya,” kata Farhan.

Ia menyebut, pemerintah tidak akan mentolerir praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.(Fi)