Di samping itu, bantuan juga harus tepat sasaran berdasarkan informasi di lapangan. Dimyati mengaku, saat di lapangan, dirinya pernah didatangi seorang lansia yang meminta bantuan untuk renovasi RTLH.
Sementara untuk yang masih produktif atau generasi muda, BAZNAS bisa bergerak di bantuan permodalan. Jika perlu, menurutnya fokus pada orang yang berhak menerima zakat.
“Pilihlah mustahik yang betul-betul membutuhkan,” katanya.
Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Wawan Wahyuddin menyampaikan, dalam masa tiga bulan bekerja setelah dilantik, BAZNAS telah melaksanakan tugas pengumpulan, pendistribusian, pengendalian dan pelaporan zakat, infak, dan sedekah. Wawan juga mengungkapkan rencana BAZNAS Provinsi Banten yang akan meluncurkan gerakan infak pelajar tingkat SMA dan SMK pada 10 April mendatang.
“Serta rencana sosialisasi zakat, infak, sedekah kepada pelaku industri di Cikupa, Kabupaten Tangerang,” katanya.
Dalam rapat juga disampaikan bahwa hingga Maret 2026, pengumpulan zakat, infak, sedekah di Provinsi Banten mencapai Rp 12 miliar. Dengan rincian sekitar 70 persen atau Rp 8 miliar dikelola oleh UPZ BAZNAS Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan 30 persen atau Rp 4 miliar dikelola oleh BAZNAS Provinsi Banten. Untuk zakat, infak, sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten, dalam satu tahun bisa mencapai Rp 19 miliar atau Rp 1,6 miliar per bulan. (Shn)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan