Habiburokhman juga menilai terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan dengan langkah Komisi III DPR RI dalam mengawal kasus Amsal. Ia menyebut hal tersebut terlihat dari adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Ia pun membandingkan sikap Kejaksaan Negeri Karo dengan pimpinan di Kejaksaan Agung yang menurutnya selama ini menunjukkan respons positif terhadap aspirasi masyarakat serta komunikasi dengan Komisi III DPR RI.
“Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan Kejaksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat terkait proses penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya menjaga transparansi agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Dan mereka membuat propaganda seolah-olah kami melakukan intervensi. Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang kami laksanakan beberapa hari ini terkait Amsal Sitepu,” pungkasnya. (ujm/aha/liv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan