“Perlu diketahui, pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan. Material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik serta memiliki daya tahan maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heru mengapresiasi kepedulian dan inisiatif masyarakat yang telah melakukan pengecatan jalan untuk difungsikan sebagai zebra cross.
Menurutnya, partisipasi tersebut mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di ruang publik.
Sejalan dengan itu, pada titik yang telah dibuat secara swadaya oleh masyarakat, penataan ulang zebra cross akan dilakukan secara bertahap sesuai standar teknis, dengan mempertimbangkan kondisi eksisting di lapangan.(Li)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan