JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi nasional.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan pemerintah daerah akan menyesuaikan kebijakan tersebut setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita sedang menunggu peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan. Setelah itu baru kita sesuaikan di daerah,” ujar Christian di Jayapura, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, Pemprov Papua telah mulai melakukan kajian awal untuk melihat dampak kebijakan tersebut, termasuk potensi penghematan energi dan pengaruhnya terhadap aktivitas pemerintahan serta sektor lainnya.
“Kalau satu hari bekerja dari rumah, kita hitung berapa banyak BBM dan listrik yang bisa dihemat,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan