Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak berkesempatan membawa pulang hadiah emas.

Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa program tersebut akan dilaksanakan pada periode April hingga Juni 2026, bekerja sama dengan PT Jasa Raharja.

“Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat. Kami menyiapkan hadiah emas bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran,” ujar Berly.