Depok — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menggelar pertemuan untuk membahas rencana pemanfaatan lahan milik Kementerian Komdigi seluas sekitar 45 hektare di Kota Depok, Jawa Barat, sebagai lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Selasa (10/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan menunjukkan status hukum lahan tersebut jelas merupakan aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.
“Kami sudah melakukan pengecekan bersama tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi. Dua Inspektur Jenderal kami turunkan untuk memastikan status hukumnya. Hasilnya, secara legal lahan ini milik negara dan bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat,” ujar Menteri Maruarar Sirait.
Menurut Menteri Maruarar, koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pembangunan tersebut.
Menteri PKP menambahkan, jika pembangunan dilakukan dengan konsep rumah susun seperti proyek di Meikarta, maka lahan seluas 45 hektare tersebut berpotensi menampung hingga sekitar 170.000 unit hunian. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar setengah juta warga.
Proyek ini diharapkan menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi backlog atau kekurangan hunian di Kota Depok yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170.000 rumah tangga. “Kalau program ini berjalan, kita bisa membantu ratusan ribu warga Depok mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” kata Menteri Maruarar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid yang menginisiasi pemanfaatan lahan tersebut agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. “Atas nama Kementerian PKP, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah berinisiatif memanfaatkan aset negara yang sebelumnya tidak optimal agar bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan