Syafitri mencontohkan tindakan menyontek saat ujian, titip absen, plagiarisme tugas, hingga memalsukan tanda tangan sebagai bentuk perilaku koruptif. Bentuk kebiasaan buruk itu padahal sebagai bentuk ketidakjujuran yang harus dihindari sejak dini.

“Perilaku kecil seperti itu bisa merusak kepercayaan, menghambat kemampuan diri, dan membentuk kebiasaan yang tidak baik,” katanya.

Menurutnya, sekolah menjadi tempat strategis dalam membangun generasi berintegritas. Selain memberikan pengetahuan akademik, sekolah juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa.

“Melalui kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan berbagai nilai integritas seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab,” ucapnya. (Ss)