KOTA SERANG – DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawal secara menyeluruh rencana pembangunan revitalisasi Alun-alun Kota Serang yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Maret 2026.

Pengawasan dilakukan sejak tahap awal, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan proyek ruang publik tersebut berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa revitalisasi Alun-alun merupakan proyek strategis dengan nilai anggaran besar, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra ketat.

“DPRD berkepentingan memastikan pembangunan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat anggaran. Jangan sampai proyek sebesar ini menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya. Selasa, (24/2/26).

Muji menjelaskan, DPRD sejak awal telah mendorong pemerintah daerah agar menyiapkan dokumen Detail Engineering Design (DED) secara matang sebelum pengesahan APBD 2026. DED dinilai penting sebagai landasan teknis agar pekerjaan di lapangan tidak menimbulkan masalah hukum maupun teknis.

Bahkan, menjelang pengesahan APBD, DPRD kembali mengingatkan pihak eksekutif untuk melengkapi seluruh dokumen perencanaan. Setelah dinyatakan siap dan lengkap, barulah anggaran revitalisasi disetujui.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kota Serang juga berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) guna membahas kesiapan pelaksanaan proyek, termasuk jadwal lelang. DPRD mendorong agar proses tersebut dapat dilakukan secara transparan dan tepat waktu.

“Revitalisasi Alun-alun bukan pekerjaan sederhana. Di dalamnya ada penataan drainase, pembangunan fasilitas pendukung, pagar, instalasi listrik, hingga penataan ruang terbuka hijau. Semua harus direncanakan dengan matang dan diawasi secara serius,” tegasnya.

DPRD berharap revitalisasi Alun-alun Kota Serang nantinya dapat menjadi ruang publik yang representatif, nyaman, dan mampu meningkatkan aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat. (Adv)