JAKARTA, Pilarbangsa.com — Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 untuk menjaga mobilitas masyarakat sekaligus mempertahankan daya beli menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Kebijakan tersebut diumumkan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, paket kebijakan ini dirancang untuk menjaga momentum aktivitas ekonomi pada periode meningkatnya pergerakan masyarakat.

“Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2026,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.

Salah satu fokus utama stimulus adalah pemberian insentif di sektor transportasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan dukungan non-APBN.

Diskon tarif diberikan untuk berbagai moda angkutan. Untuk kereta api, potongan harga sebesar 30 persen berlaku pada 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.

Selain itu, diskon angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada 11 Maret–5 April 2026 dengan target 445.000 penumpang.

Sementara untuk penyeberangan, pemerintah memberikan diskon hingga 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhanan pada 12–31 Maret 2026, dengan target 945.000 kendaraan dan 2,4 juta penumpang.