Jakarta, Pilarbangsa.com – Kementerian Agama menjadi instansi dengan jumlah kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbanyak pada seleksi tahun anggaran 2024. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 17.221 peserta dinyatakan lulus.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Ali Ramdhani menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil seleksi berlapis yang harus dilalui peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari keseluruhan pelamar, tercatat 18.993 peserta tidak lulus seleksi dan 1.635 peserta tidak hadir atau tidak mengikuti seluruh tahapan proses seleksi.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menegaskan, peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta melewati seluruh tahapan seleksi.
“Peserta yang lulus juga telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing. Masa sanggah dibuka pada 13–15 Januari 2025.
Selain Kementerian Agama, instansi lain dengan jumlah kelulusan CPNS cukup besar adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 8.951 orang serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebanyak 8.802 orang.
Pengangkatan Diundur
Sementara itu, pemerintah memutuskan menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
CPNS direncanakan diangkat secara serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, penyesuaian jadwal dilakukan untuk menyelaraskan data formasi, jabatan, dan penempatan di berbagai instansi.
Menurut dia, selama ini setiap instansi memiliki tanggal terhitung mulai tanggal (TMT) yang berbeda. Pemerintah bersama BKN ingin menata sistem pengangkatan agar dilakukan secara serentak dan lebih tertib.
“Kami ingin memastikan proses pengangkatan dilakukan secara cermat dan hati-hati sehingga memerlukan waktu penyesuaian,” kata Rini.
Keputusan penundaan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat pada 5 Maret 2025.
Rini juga menegaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Pemerintah telah memastikan anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam pos yang mengalami penghematan.

1 Komentar
Et pharetra pharetra massa massa ultricies mi quis hendrerit. Viverra maecenas accumsan lacus vel facilisis volutpat est velit egestas. Dis parturient montes nascetur ridiculus mus.