Bandung,Pilarbangsa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO). Namun, pembayaran anggaran tersebut masih ditahan hingga ada kesepakatan bersama mengenai mekanisme dan besaran kontribusi masing-masing daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung telah mengalokasikan anggaran PSO, tetapi belum membayarkannya karena masih menunggu kejelasan perhitungan tagihan dari pengelola BRT serta kesepakatan bersama pemerintah daerah yang terlibat.
“Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026.
Menurut Farhan, operasional yang dikategorikan sebagai bagian dari layanan BRT telah berjalan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 melalui layanan Metro Jabar Trans (MJT) dan feeder.
“Sejak tanggal 1 Agustus kemarin, menurut BRT itu operasional BRT sudah berjalan tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus, dalam bentuk pengoperasian Metro Jabar Trans dan feeder,” katanya.
Tagihan PSO tersebut diperkirakan mulai diterbitkan pada 1 hingga 5 September 2026. Sebelum tagihan resmi keluar, Pemkot Bandung akan membahasnya bersama DPRD serta pemerintah daerah yang terlibat untuk memastikan perhitungan biaya dapat diterima semua pihak.
Farhan menyebut terdapat sejumlah pemerintah daerah yang akan terlibat dalam pembiayaan PSO, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PSO merupakan kontribusi pemerintah untuk mendukung biaya operasional transportasi publik. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk membiayai gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, pengadaan, serta kebutuhan operasional lainnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan