Karo,Pilarbangsa.comWarga Karo menyoal pengunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Karo. warga menduga adanya penyimpangan dana SCR tersebut.

Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Pemerintah ( KPKP) Ikuten Sitepu mengatakan sudah mengajukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait pengunaan Dana CSR pada Jumat (10/07/2026) yang di terima oleh Pemkab Karo dan berharap agar secepatnya di gelar” saya mengajukan RDP ke kantor DPRD Karo mengenai CSR agar masyarakat dapat mengetahui tentang CSR, agar pengunaan CSR tidak selalu salah sasaran dan tidak menyimpang dari aturan” ujar Ikuten Sitepu.

“Mudah – mudahan DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Karo mengakomodir dan menetapkan jadwal RDP RSU Kabanjahe dan juga menetapkan jadwal RDP tentang CSR ” ujar Ikuten.
Serta menjelaskan bahwa melalui RDP keberadaan CSR semakin jelas untuk di ketahui oleh masyarakat Tanah Karo.

Ketua LSM KPKP tersebut sebelumnya juga sudah memohonkan RDP ke DRRD tentang Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahr yang sudah lama tertunda, pengembalian RSU kepada GBKP dan dimana sampai hari ini Selasa (14/07/2026) DPRD belum menetapkan jadwal RDP dimaksud.

” Jika memang RSU tidak layak untuk di RDP Kan, sebaiknya Pihak terkait memberi keterangan, surat pengajuan RDP tersebut sudah lama saya ajukan, kenapa sampai saat ini belum ada kepastian ” ujar Ikuten Sitepu pada Selasa (14/07/2026).