PEKANBARU,Pilarbangsa.com  – Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan langkah-langkah pembenahan besar di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Provinsi Riau melalui program penyegaran organisasi dan penataan ulang aparatur sipil negara (ASN).

Lebih dari 300 ASN di lingkungan Sekwan DPRD Riau akan dipindahkan secara bertahap ke sejumlah instansi lain guna mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan akuntabel.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem birokrasi yang lebih profesional dan bersih.

“Kami tidak punya niat yang macam-macam, ini hanya penyegaran saja, kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya,” ujar SF Hariyanto saat konferensi pers di Kantor Gubernur Riau, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, evaluasi besar perlu dilakukan karena urusan administrasi perjalanan dinas atau SPPD fiktif disebut terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.

Oleh karena itu, Pemprov Riau memilih melakukan penyegaran menyeluruh agar budaya kerja baru yang lebih transparan dan tertib administrasi dapat terbentuk.

ASN yang dimutasi nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi seperti Damkar, BPBD, Satpol PP hingga sejumlah panti sosial milik pemerintah daerah.