Selanjutnya, DLH Kota Bekasi akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha tetap memperhatikan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

DLH Kota Bekasi terus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan serta menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.(Fi)