Sedangkan menurut Ketua Tim Penyuluhan dan Pengendalian Informasi Diskominfo Kota Bandung, Tanny Abadhi Rosyada, penyamaan persepsi perlu dilakukan dalam pengelolaan media sosial kewilayahan agar informasi yang dipublikasikan memiliki kualitas, akurasi, dan standar yang seragam.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai pengelolaan media sosial kewilayahan dan pemberitaan yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan dan Pengendalian Informasi Diskominfo Kota Bandung, Raihan Putri Adyanti. Sementara itu, materi teknis pembuatan konten dipandu oleh Raka Cendekia.

Selain materi, kegiatan juga diisi dengan evaluasi pengelolaan media sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan, penyamaan persepsi mengenai standar publikasi konten, penguatan koordinasi antara admin media sosial kewilayahan dengan Tim Penyuluhan dan Pengendalian Informasi, serta identifikasi berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari konsistensi publikasi, kualitas konten, hingga keterbatasan sumber daya.

Peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai mekanisme pelaporan informasi hoaks melalui Bandung Saber Hoaks sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi digital dan menjaga ekosistem informasi yang sehat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, evaluasi terhadap implementasi hasil kegiatan akan dilaksanakan satu bulan setelah pelaksanaan sinkronisasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan media sosial kewilayahan semakin optimal sehingga informasi mengenai program, pelayanan, dan berbagai kegiatan pemerintah dapat tersampaikan secara cepat, akurat, serta bermanfaat bagi masyarakat.(Fi)