Dijelaskan Rico Waas, Pemko Medan juga menerangkan kendala normatif seperti normalisasi fisik sungai yang sepenuhnya merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II), sehingga APBD Medan tidak dapat digunakan secara langsung selain untuk langkah koordinasi dan pembebasan lahan sharing daerah.

Kemudian di sektor pendapatan, Rico Waas mengakui realisasi PAD tahun 2025 berada pada angka Rp3 Triliun atau menyumbang 48,92 persen dari total pendapatan daerah yang menyentuh Rp6,3 Triliun. Guna menggenjot kemandirian fiskal dan mengantisipasi kebocoran pajak/retribusi, Pemko Medan tengah mempercepat transformasi digital secara masif.

“Sistem perpajakan tapping box akan diperluas, pembayaran retribusi sampah diubah ke sistem digital, hingga penjajakan Sistem Informasi Geografis (GIS) serta Business Intelligence untuk pemetaan wajib pajak”, ujar Rico Waas.

Disisi lain, Rico Waas juga menyampaikan langkah efisiensi cerdas juga ditunjukkan Pemko Medan dengan tidak merealisasikan anggaran kerawanan pangan di Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2025. Langkah ini diambil setelah evaluasi internal menunjukkan bahwa seluruh indikator aktivitas tersebut telah terakomodasi dan ter-cover penuh oleh Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kebijakan ini sengaja diambil agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) anggaran, sehingga dana daerah bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat lainnya,” sebut Rico Waas

Di akhir penjelasannya, Rico Waas memastikan pelayanan dasar masyarakat seperti program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan prima, bahkan e-KTP Medan kini bisa digunakan untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan luar kota yang bermitra dengan BPJS.

” Di bidang infrastruktur estetika, Pemko menargetkan 13 titik jalan bebas kabel udara (kabel tanam) selesai pada tahun 2026 seiring dengan akselerasi Program Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang”, pungkas Rico Waas.

Sidang paripurna tanggapan Kepala Daerah ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemko Medan dan DPRD demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Kota Medan.(Mp)