“Thalasemia menjadi perhatian karena banyak penderitanya tidak bergejala. Jika kedua pasangan sama-sama membawa sifat talasemia, anak yang dilahirkan berisiko mengalami talasemia mayor yang membutuhkan transfusi darah seumur hidup,” jelasnya.
Karena itu, ia menyarankan agar pasangan yang akan menikah memeriksakan darah terlebih dahulu untuk mengetahui kemungkinan adanya kelainan darah yang dapat diturunkan kepada keturunan.
Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menjelaskan berbagai kelainan darah lain yang dapat diketahui melalui pemeriksaan darah rutin. Kelainan pada sel darah putih atau leukosit dapat menunjukkan adanya infeksi, gangguan autoimun, hingga kanker darah seperti leukemia. Sementara itu, kelainan pada trombosit dapat berkaitan dengan demam berdarah, infeksi kronis, hingga gangguan pembekuan darah.
“Terkadang penyakit darah bukan berdiri sendiri, tetapi menjadi penanda adanya penyakit lain di dalam tubuh. Karena itu pemeriksaan darah rutin sangat penting sebagai langkah deteksi dini,” katanya.
Ia menuturkan, pemeriksaan darah dasar yang meliputi hemoglobin, leukosit, dan trombosit sudah cukup untuk memberikan gambaran awal kondisi kesehatan seseorang dan dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas.
Untuk masyarakat berusia di bawah 40 tahun tanpa keluhan, pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan secara berkala setiap beberapa tahun. Bagi mereka yang sering merasa cepat lelah, mengantuk berlebihan, sulit berkonsentrasi, atau memiliki keluhan lain yang tidak jelas penyebabnya, pemeriksaan darah dianjurkan dilakukan lebih cepat.
Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa merasa sehat tidak selalu berarti bebas dari penyakit. Pemeriksaan kesehatan secara rutin menjadi langkah penting untuk mendeteksi gangguan darah sejak dini sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.(Fi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan