Program tersebut turut melibatkan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat Kota Bandung (RBM), relawan sosial, PKK, Karang Taruna, TKSK, hingga aparat kewilayahan.
Menurut Irvan, tantangan terbesar saat ini adalah masih adanya keluarga yang menyembunyikan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Akibatnya, penanganan sering terlambat dilakukan.
“Masih ada yang di-hide oleh keluarga. Padahal deteksi dini itu penting supaya penanganannya tepat,” katanya.
Ia mencontohkan, terdapat sejumlah kasus warga yang selama ini dianggap mengalami gangguan jiwa, namun setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan dan psikolog ternyata merupakan penyandang disabilitas mental dengan kebutuhan penanganan khusus.
Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap mulai dari respons kasus, pemeriksaan medis, rujukan psikolog maupun layanan kesehatan jiwa, hingga pendampingan keluarga dan lingkungan sosial.
Dinsos Kota Bandung juga mengakui masih terdapat keterbatasan fasilitas rumah singgah yang belum sepenuhnya representatif untuk penanganan penyandang disabilitas karena membutuhkan treatment khusus.
Meski demikian, kolaborasi bersama komunitas, pemerintah provinsi, dan berbagai elemen masyarakat terus dilakukan agar layanan rehabilitasi sosial bagi PMKS dan penyandang disabilitas dapat semakin optimal di Kota Bandung.(Fi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan