“PMA memang kewenangan pusat. Namun kami juga melakukan pendampingan ketika ada permasalahan. Kami juga memfasilitasi komunikasi dengan berbagai kementerian,” ujarnya.

Selain itu, komunikasi juga dijalin dengan para investor yang tergabung dalam asosiasi dagang masing-masing negara.

“Kesulitan teknis maupun nonteknis bisa disampaikan untuk dicarikan solusinya. Bagi mereka, ini menjadi keunggulan yang kemudian mendorong mereka mengajak investor lain masuk ke Jawa Tengah karena banyak fasilitas yang diberikan,” imbuhnya.

Berdasarkan laman Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, investasi PT Hoi Fu di KEK Kendal senilai Rp1,12 triliun. Diperkirakan, serapan tenaga kerja akan mencapai 1.000 orang.

Adapun proses peletakan batu pertama ( groundbreaking ) telah dilakukan pada Sabtu (2/5/2026), dan dihadiri Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.

Masih berdasarkan sumber yang sama, kawasan tersebut telah mencatat akumulasi investasi hingga triwulan I 2026 sebesar Rp101,93 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 117.941 orang. Kondisi ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal sebesar 9,00 persen (year-on-year).(Ft)