Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Agus Salim menegaskan bahwa penyusunan Renja bukan sekedar agenda rutin, melainkan momentum strategi untuk merancang program kerja yang lebih berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Renja ini bukan formalitas. Ini adalah momentum untuk memastikan program yang kita susun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD secara optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peran Sekretariat DPRD (Sekwan) sangat krusial dalam menghadirkan anggota dewan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, keberhasilan Sekwan diwujudkan dari sejauh mana dukungan yang diberikan mampu memaksimalkan kinerja anggota DPRD.
“Keberhasilan Sekwan adalah bagaimana mampu mengantarkan anggota dewan menjalankan amanahnya, termasuk dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” simpulnya.(Fi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan