Sementara itu, Ketua IKLS, H. Hamli Masumi, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Wagub Sumsel yang juga menjabat sebagai penasehat dan pelindung IKLS. Ia menekankan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi, melainkan ibadah sosial.

“Dosa kepada Allah bisa selesai dengan taubat di atas sajadah, namun dosa sesama manusia hanya bisa lunas dengan saling memaafkan secara langsung. Halal Bihalal adalah momen mengakui kesalahan tanpa pembelaan,” tutur Hamli.

Ia menegaskan bahwa organisasi IKLS bersifat terbuka bagi masyarakat dan efektif sebagai wadah mempererat hubungan antarkeluarga tanpa harus mendatangi rumah satu per satu.(Sp)