“Harapan meraih WTP dapat terwujud jika kita semua proaktif dan menjalin komunikasi yang baik dengan Tim BPK Sumsel. Mari kita laksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Sekda.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab TIM BPK Sumsel, Wenny Lia menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan dilakukan untuk Menyesuaikan Laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah (SAP); Kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP; Kepatuhan Terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektifitas sistem pengendalian intern.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa waktu pemeriksaan dilakukan selama 30 hari sejak 6 April s/d 8 Mei 2026. Selama proses tersebut dirinya berharap kepada semua instansi untuk memberikan dukungan cepat dalam menyelesaikan proses audit.(Sp)