Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPD Tepat Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemko Banda Aceh telah berupaya secara maksimal menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta regulasi yang berlaku, agar dapat memberikan gambaran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan sekedar kewajiban administratif, tapi bagian dari upaya kami membangun kepercayaan masyarakat. Kami siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan oleh BPK dan berharap hasilnya dapat kembali mempertahankan opini terbaik,” ujarnya.
Sebagai informasi, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah menjadi indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Pemerintah Kota Banda Aceh sendiri dalam beberapa tahun terakhir dikenal konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Melalui penyampaian LKPD ini, Pemko Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.(He)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan