Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak berkesempatan membawa pulang hadiah emas.
Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa program tersebut akan dilaksanakan pada periode April hingga Juni 2026, bekerja sama dengan PT Jasa Raharja.
“Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat. Kami menyiapkan hadiah emas bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran,” ujar Berly.
Selain pemberian hadiah, Bapenda Provinsi Banten juga akan mengintensifkan penagihan pajak dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota guna mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Berly menegaskan bahwa pada tahun ini Pemerintah Provinsi Banten tidak lagi melaksanakan program pemutihan pajak, baik pembebasan pokok maupun denda. Kebijakan tersebut diarahkan pada pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh.
“Kami fokus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” tegasnya.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat serta berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Provinsi Banten. (Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan