Selain pemberian hadiah, Bapenda Provinsi Banten juga akan mengintensifkan penagihan pajak dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota guna mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Berly menegaskan bahwa pada tahun ini Pemerintah Provinsi Banten tidak lagi melaksanakan program pemutihan pajak, baik pembebasan pokok maupun denda. Kebijakan tersebut diarahkan pada pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh.
“Kami fokus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” tegasnya.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat serta berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Provinsi Banten. (Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan