Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan dukungannya terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta menyelamatkan keuangan negara dan daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Koster, dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan berbagai permasalahan di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Selain merugikan keuangan negara dan daerah, praktik korupsi juga menciptakan kondisi ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3).

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan capaian Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Provinsi Bali berhasil meraih peringkat terbaik dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tingkat nasional selama enam tahun berturut-turut.

Beberapa area intervensi yang dinilai dalam MCSP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.

Koster menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk tetap bekerja secara fokus, tulus, dan berintegritas.

“Jangan sampai capaian kita peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tetapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada jajaran perangkat daerah harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Satuan Tugas V.2 Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsup) Wilayah V akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap area intervensi MCSP di Pemerintah Provinsi Bali. Pemantauan tersebut difokuskan pada aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tata kelola sistem pemerintahan daerah.

Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menyatakan bahwa capaian MCSP di Bali tergolong tinggi dan bahkan menjadi yang tertinggi di Indonesia. Meski demikian, upaya antisipasi terhadap potensi terjadinya korupsi tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa indikator dan parameter MCSP memang dirancang untuk mencegah tindak pidana korupsi. Namun demikian, sistem tersebut tidak dapat menjamin pencegahan korupsi secara penuh di seluruh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, KPK akan terus mendalami capaian MCSP di pemerintah daerah guna mengidentifikasi potensi penyimpangan yang dapat menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. (Rb)