“Jangan sampai capaian kita peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tetapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada jajaran perangkat daerah harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Satuan Tugas V.2 Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsup) Wilayah V akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap area intervensi MCSP di Pemerintah Provinsi Bali. Pemantauan tersebut difokuskan pada aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tata kelola sistem pemerintahan daerah.

Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menyatakan bahwa capaian MCSP di Bali tergolong tinggi dan bahkan menjadi yang tertinggi di Indonesia. Meski demikian, upaya antisipasi terhadap potensi terjadinya korupsi tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa indikator dan parameter MCSP memang dirancang untuk mencegah tindak pidana korupsi. Namun demikian, sistem tersebut tidak dapat menjamin pencegahan korupsi secara penuh di seluruh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, KPK akan terus mendalami capaian MCSP di pemerintah daerah guna mengidentifikasi potensi penyimpangan yang dapat menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. (Rb)